Senin, 31 Januari 2022

DUPAK (DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT)

Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) merupakan salah satu persyaratan yang harus disusun oleh guru saat mengajukan kenaikan pangkat dan golongan. Pengajuan dan Penyusunan DUPAK ini mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 03/V/Pb/2010 Nomor : 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya.

Berikut contoh format DUPAK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri kami kritikan atau saran yang sesuai pada kolom komentar

Ayo !!! Cek Linieritas Kualifikasi Pendidikan S-1 (Sarjana) Dengan Bidang Studi PPG Tahun 2022

  Assalamualaikum Wr Wb Hallo semua, selamat datang di blog kami ... Kali ini admin ingin berbagi informasi  tentang Linieritas Kualifikasi ...